
JejakSolo.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta ganjil saat menggeledah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Dari total sembilan kotak jam tangan mewah yang disita, hanya lima unit jam yang berhasil ditemukan di dalamnya. Keberadaan sisa jam tangan lainnya masih menjadi misteri.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang membelit Fadia Arafiq. Menariknya, penemuan sembilan kotak kosong tanpa isi jam tersebut segera memicu pertanyaan besar dari publik dan penyidik. Apakah jam-jam mewah itu sudah lebih dulu dipindahkan, dijual, atau memang sengaja disembunyikan untuk menghilangkan jejak?
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami kasus ini. Penyidik berupaya melacak keberadaan aset-aset lain yang diduga terkait dengan tindak pidana yang tengah diusut. Temuan ini menjadi salah satu bukti bahwa jejak harta kekayaan para tersangka korupsi kerap kali rumit dan penuh teka-teki.
Kasus yang menjerat Fadia Arafiq sendiri menjadi sorotan luas karena modus yang digunakan serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di lingkungan pemerintahan daerah.
Kronologi Penggeledahan
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda secara serentak. Saat menyisir salah satu rumah yang diduga berkaitan dengan sang Bupati nonaktif, petugas menemukan koleksi sembilan kotak jam tangan dari berbagai merek ternama. Namun, begitu dibuka satu per satu, hanya lima kotak yang berisi jam tangan mewah. Empat kotak lainnya kosong tanpa ada tanda-tanda kerusakan atau pembongkaran.
Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada upaya terstruktur untuk menyembunyikan barang bukti sebelum penyidik tiba di lokasi. Publik kini menanti langkah tegas KPK untuk mengurai benang kusut kasus ini, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga membantu menyamarkan atau memindahkan barang bukti.

