
JejakSolo.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengambil langkah serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pada Senin (25/5/2026), mereka secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di kantor pusat Kemenhub, Jakarta. Ini adalah gerakan awal untuk membangun birokrasi yang bebas korupsi dan berorientasi pada pelayanan prima.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremonial belaka. Ini adalah komitmen bersama untuk mendorong percepatan terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), khususnya di sektor transportasi darat.
Aan menyebut, reformasi birokrasi yang konkret dan menyeluruh adalah sebuah keniscayaan. Tujuannya jelas, yaitu menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi. “Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan,” kata Aan.
Dari Mental Dilayani Menjadi Siap Melayani
Aan mendorong agar jajarannya tidak lagi terjebak dalam budaya kerja lama yang lambat dan kaku. “Oleh karena itu, kita tidak boleh terjebak dalam pola kerja lama yang lambat dan kaku, kita harus menjadi organisasi yang adaptif, responsif, dan lincah dalam menjawab kebutuhan publik,” tegasnya.
Untuk itu, pembangunan zona integritas ini harus dilaksanakan secara serentak, menyeluruh, dan konsisten di semua unit kerja di bawah Ditjen Perhubungan Darat. Salah satu kunci utamanya adalah perubahan pola pikir para aparatur.
Aan meminta seluruh pimpinan di unit kerja untuk menjadi teladan dan motor penggerak perubahan. Harapannya, ada transformasi dari mentalitas “ingin dilayani” menjadi “siap melayani” serta secara konsisten memegang teguh integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tak Boleh Ada Ruang untuk Transaksional
Selain memperbaiki kualitas layanan, penegakan hukum di satuan pelayanan juga menjadi sorotan. Aan mewanti-wanti agar penegakan aturan dilakukan secara bersih, tegas, dan berwibawa. Ia tidak menutup mata bahwa saat ini masih ada keluhan dari masyarakat soal praktik transaksional yang merugikan.
“Saya garis bawahi, tidak boleh ada ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang. Secara faktual masih ada keluhan-keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, jadi tolong dikoreksi dan dievaluasi pelayanan yang diberikan di semua unit pelayanan,” ujarnya dengan penuh penekanan.
Digitalisasi dan Keselamatan Jadi Fokus Utama
Lebih lanjut, Aan menjelaskan bahwa reformasi pelayanan dan pengawasan harus didukung penuh oleh digitalisasi. Penguatan integrasi sistem data dan pengendalian internal yang ketat diyakini bisa menyederhanakan alur birokrasi yang berbelit, sehingga pelayanan kepada publik menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga mendorong agar peran satuan penjamin mutu dan pengawasan internal dioptimalkan. Pengawasan pun harus dilakukan secara real-time dan berkelanjutan agar tidak ada celah untuk bermain-main.
Di akhir arahannya, Aan menegaskan bahwa seluruh kebijakan di Ditjen Perhubungan Darat harus bermuara pada peningkatan keselamatan masyarakat. Setiap unit kerja wajib memiliki target kinerja keselamatan yang jelas dan terukur.
“Keselamatan transportasi jalan ini harus menjadi prioritas utama, setiap kebijakan program harus berorientasi pada upaya menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat,” tandasnya.
“Kegiatan pengawasan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan SOP yang sudah ada dan tetap utamakan integritas karena integritas pegawai adalah harga mati,” pungkas Aan.

