
JejakSolo.com – Jajaran Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri berhasil meringkus seorang pelaku penggelapan uang dengan nilai fantastis. Pria berinisial F ini ditangkap atas tuduhan menggelapkan dana hingga Rp1,2 miliar dengan modus penawaran penukaran mata uang asing.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Selasa (19/5/2026) lalu. Proses penangkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan antara Bareskrim Polri dan Polres Barelang.
“Tim berhasil mengamankan Tersangka didampingi oleh RT setempat,” ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2026).
Kronologi Tawaran Menggiurkan yang Berujung Tipu
Modus kejahatan ini bermula dari tawaran bisnis penukaran mata uang Dollar Amerika Serikat yang dilayangkan tersangka kepada korban. Karena tergiur dengan penawaran tersebut, korban yang tidak disebutkan identitasnya itu mentransfer dana segar sebesar Rp1.269.000.000 kepada tersangka.
Namun, bukannya menerima Dollar yang dijanjikan, uang miliaran rupiah itu justru raib digelapkan oleh F. Untuk meredam kemarahan korban, tersangka sempat berjanji akan mengembalikan seluruh uang tersebut. Sayangnya, janji tinggallah janji. Hingga akhirnya korban merasa dikhianati dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
“F sempat berjanji mengembalikan uang itu. Namun janji itu tak kunjung ditepati,” ungkap Kombes Arsya.
Peristiwa dugaan penggelapan ini sendiri terjadi pada 27 Mei 2025 di wilayah Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kasus ini secara resmi ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP-B/255/VI/2025/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri yang dibuat pada 11 Juni 2025.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 488 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dalam jabatan. Saat ini, F telah diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penukaran valuta asing yang tidak jelas sumbernya.

