
JejakSolo.com – Kabar mengejutkan datang dari kasus Hanania Travel yang sempat viral karena menunda keberangkatan ratusan jemaah. Ternyata, Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, disebut telah menghabiskan seluruh aset pribadinya. Ia menjual atau menggadaikan semuanya hanya untuk menutupi biaya operasional jemaah yang membengkak.
Firma hukum Persia & Co yang dulu mendampingi Hanania Travel mengungkap fakta ini. Meskipun mereka sudah mengundurkan diri sejak 25 Mei 2026, pihak firma memberikan klarifikasi penuh di Tangerang, Selasa (2/6/2026) malam.
H2: Kondisi Aset Bos Hanania: Ludes Tak Bersisa
Managing Partner Persia & Co, Marissya Icha, menjelaskan kondisi keuangan Ahmad Syah Farhan sangat memprihatinkan. Ia sudah tidak memiliki kekayaan berarti.
“Mobil-mobilnya saat ini sudah tidak ada BPKB-nya. Kalau ada, pasti sudah saya ambil untuk membereskan refund jemaah. Rumah-rumahnya juga sudah habis tergadai karena dia pinjam uang untuk membayar semua jemaahnya,” tegas Icha.
Bahkan, Farhan sempat mencoba mengajukan pinjaman ke bank dengan menjaminkan sisa aset yang tersisa. Namun, upaya ini gagal total. Mengapa? Karena kasus Hanania Travel keburu viral di media sosial. Pihak bank pun menunda atau membatalkan proses pinjaman.
H2: Efek Domino dari 800 Jemaah Tertahan 11 Hari
Krisis keuangan ini tidak terjadi begitu saja. Semuanya bermula dari keputusan Farhan yang menanggung sendiri biaya operasional 800 jemaah yang tertahan selama 11 hari di Arab Saudi. Penyebabnya adalah situasi perang di Timur Tengah yang membuat kepulangan mereka tertunda.
Demi memulangkan rombongan tersebut, Farhan terpaksa menggunakan dana dari calon jemaah kloter berikutnya. Langkah ini memang salah secara hukum dan akhirnya memicu efek domino. Uang yang seharusnya untuk keberangkatan jemaah selanjutnya habis, sehingga banyak jemaah yang tidak jadi berangkat dan melapor ke polisi.
H3: Apresiasi dari Mantan Kuasa Hukum
Meskipun tindakannya keliru, Marissya Icha menyampaikan sedikit apresiasi. Menurutnya, Farhan tidak melarikan diri atau kabur seperti kebanyakan pelaku kasus serupa.
“Walaupun ini salah ya, saya tidak membenarkan, tapi saya sedikit mengapresiasi dia tidak pergi, dia tidak kabur, dia menghadapi jemaah, dia mencoba untuk bertanggung jawab, terus menjual semua barang-barangnya,” tambah Icha.
Saat ini, Ahmad Syah Farhan sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi masih terus melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya.
H2: Pengunduran Diri Persia & Co
Perlu diketahui, Persia & Co secara resmi menarik diri sebagai tim pendamping hukum korporasi Hanania Travel terhitung sejak 25 Mei 2026. Pihak firma juga menegaskan tidak menerima kuasa untuk mendampingi Farhan dalam proses penyidikan pidana. Mereka hanya memberikan klarifikasi berdasarkan informasi yang mereka ketahui saat masih bekerja sama.
Kesimpulan:
Kasus Hanania Travel menjadi pelajaran berharga. Niat baik menanggung biaya jemaah justru berujung pada tindakan salah yang merugikan banyak pihak. Bos Hanania, Ahmad Syah Farhan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara, sementara aset pribadinya ludes tak tersisa. Ikuti terus update kasus ini hanya di JejakSolo.com.

